93 Desa se Barito Utara Ikuti Pelatihan LPj APBDes

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELATIHAN LPJ APBDES-Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara Eveready Noor menyampaikan sambutan tertulis Pj Bupati Barito Utara pada pembukaan pelatihan LPj APBDes di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat menggelar kegiatan pelatihan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBDes, Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Perpajakan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut diikuti 93 Desa se Kabupaten Barito Utara dan dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan Eveready Noor sekaligus membuka kegiatan tersebut, mewakili unsur FKPD, mewakili Ketua PN, Ketua PA Muara Teweh, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, Sekdis Sosial PMD, Camat se Barito Utara, Kabag Hukum Setda Barito Utara, Kepala Desa se Barito Utara, Koordinator P3MD Barito Utara dan undangan lainnya.

“Pelaksanaan kegiatan pelatihan laporan pertanggungjawaban APBDes tahun 2024 ini sangat penting dilakukan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana oleh pemerintah desa dalam hal ini kepala desa sebagai penggguna anggaran sekaligus penanggungjawab anggaran desa,” kata Pj Buapti Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten I Eveready Noor saat membuka kegiatan tersebut.

Hal ini jelas nya agar para kepala desa se Barito Utara lebih jeli dan berhati-hati serta waspada dalam mengelola anggaran yang ada bersama-sama dengan unsur Sekretaris Desa beserta Kaur dan Kasi selaku pelaksana pengelola keuangan desa.

Baca Juga :  Pacu Pembangunan Tiga Jembatan Sungai Barito, Dinas PUPR Barut Koordinasi ke Balai Jembatan Kementerian PU

Dikatakannya, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa diharapkan pemerintah desa selalu mengedepankan kepentingan desa secara umum dan berasaskan keadilan untuk pemerataan pembangunan terutama bagi dana desa dikarenakan dana tersebut yang berasal dari bantuan APBN sangatlah ketat penggunaannya yaitu untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk operasional pemerintah desa dan BLT Desa.

Oleh karena itu kata Eveready Noor disarankan kepada pemerintah desa sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan penggunaan dana hendaknya selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku demi terselenggaranya pembangunan didesa yang tertib dan lancar.

Sumber-sumber dana yang diterima oleh Pemerintah Desa seperti bantuan keuangan untuk dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan bantuan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Kemudian pendapatan asli desa berupa hasil usaha desa, hasil bumdes, hasil kerjasama desa dan hasil aset desa yang dipisahkan, pendapatan lain-lain yang sah berupa CD CSR, bantuan pihak ke 3, hibah dan bantuan lain yang tidak mengikat.

“Dibalik begitu besarnya beban dan tanggungjawab yang diemban oleh Kepala Desa dan perangkat desanya tentunya agar selalu menjalankan keterbukaan dalam melaksanakan penggunaan dana maupun pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Siap Disalurkan Sebelum Lebaran, Bupati Tegaskan Kawal Ketat Kartu Huma Betang Sejahtera

Eveready Noor juga mengharapkan agar Pemerintah Desa lebih meningkatkan komunikasi terhadap instansi-instansi yang berkompeten terhadap pengawasan dan pengelolaan anggaran seperti dengan Dinas Sosial PMD, Inspektorat, BPKA, BappedaLitbang dan juga wajibnya selalu berkonsultasi ke kecamatan masing-masing sebagai jembatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa serta dapat berkoordinasi dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa masing-masing.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara selalu berupaya untuk meningkatkan dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, proporsional, obyektif, realistis agar tidak menimbulkan kesan bahwa desa lambat berkembang juga lamban dalam menyelesaikan segala bentuk tanggungjawabnya,” kata dia.

Sehingga jelasnya lagi kedepannya seluruh desa di daerah ini harus selalu mengerti dengan kebutuhan desa dan masyarakatnya masing-masing agar pembangunan di desa berjalan dengan baik seperti contoh dari keberhasilan kita pada tahun 2021 lalu desa Bintang Ninggi II yang berhasil menjadi juara II lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dari hasil pembangunan dan prestasi yang telah dicapai saat ini hendaknya kita tidak berhenti sampai disini, namun tetap berupayan untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi dimasa yang akan datang,” imbuhnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru