Penjarahan Minyak Pertalite Oleh Pengelola SPBU, Masyarakat Barito Utara Dirugikan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh -Penjarahan minyak jenis Pertalite oleh oknum pengelola Stasiun Pengisin Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Trinsing, Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah dipersoalkan sejumlah warga setempat.

Keberadaan fasilitas umum yang awalnya bertujuan untuk membantu masyarakat di Teweh Selatan untuk mendapatkan BBM dengan harga terjangkau, justru jauh panggang dari api. Hal ini membuat masyarakat rugi karena membuat harga di eceran mahal.

Berdasarkan keterangan tertulis dan lampiran bukti-bukti foto yang diperoleh media ini dan sebagaimana yang dilaporkan kepada pihak pertamina, sejumlah masyarakat mempersoalkan tentang adanya dugaan beberapa aktivitas nakal atau pelanggaran dari pengelolah SPBU yang belum lama beroperasi tersebut. Mulai dari ketersediaan sejumlah jenis BBM yang tidak jelas hingga dugaan pelayanan kepada penimbun dan penyalahgunaan barcode.

“Kami keberatan karena produk yang tertera dipapan pemberitahuan tidak sesuai dengan produk yang tersedia dan yang dilayani oleh SPBU. Bahkan pelayanan kepada masyarakat sangat minim dengan alasan habis. Selain itu, BBM subsidi jenis pertalite dan Bio Solar sering dijual kepada penimbun dengan menggunakan barcode yang dimiliki oleh masyarakat sekitar. Terkhusus untuk Bio Solar diduga sudah hampir setahun tidak pernah diperjualbelikan kepada masyarakat umum,” ujar sejumlah warga dalam laporannya kepada pertamina dan juga sejumlah pihak terkait yang diperoleh media ini, Jumat 9 April 2025.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Terhadap sejumlah persoalan yang dibeberkan tersebut, masyarakat meminta agar pihak berwajib segera melakukan tindakan kepada perusahaan terkait sehingga ada efek jerah dan kehadiran SPBU tersebut bisa memberikan kemudahan untuk masyarakat sebagaimana tujuan awal berdirinya.

“Kami meminta agar pihak terkait bisa menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap masyarakat dalam surat laporan tersebut.

Terhadap keluhan dari sejumlah masyarakat sekitar, awak media mencoba untuk menghubungi pihak SPBU, namun karena keterbatasan akses maka hingga saat ini belum ada keterangan yang diperoleh.

Baca Juga :  Kejari Barut "Buka Dapur" KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`

Sementara itu, anggota DPRD Barito Utara Haji Tajeri saat dikonfirmasi mengaku kesal jika benar adanya aktivitas nakal yang dilakukan oleh pengelolah SPBU. Politisi dari partai besutan Prabowo Subianto itu mengatakan bahwa persoalan tentang pelayanan sejumlah SPBU di Barito Utara sudah kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

“Dimana fungsi pengawasan pertamina wilayah Kalteng. Tidur atau ditidurkan? Parah,” tegas Tajeri.

Selain Tajeri, Pj Bupati Barut, Muhlis saat dikonfirmasi terpisah mengatakan akan menghubungi pihak pertamina terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut.

“Terima kasih informasinya. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Disperindag dan pertamina,” ujar Muhlis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, masyarakat yang melayangkan laporan kepada pertamina berjumlah sekitar 15 orang. Tak hanya laporan, mereka juga melampirkan dokumentasi atau foto dugaan aktivitas nakal yang dilakukan oleh pengelolah SPBU tersebut. (Tim/red).

Berita Terkait

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026
Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus
Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Berita ini 765 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WIB

PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:34 WIB

Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

Berita Terbaru