Mardianto Serahkan Data Dugaan Korupsi Mobil Dinas ke Kejari Barito Timur

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Mardianto atau Kadun pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas (mobdin) tahun 2025, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, Selasa (13/1/2026). Kehadirannya bertujuan memberikan keterangan dan klarifikasi atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

Berdasarkan pantauan media ini, Mardianto tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan seluruh keterangan dan klarifikasi yang dibutuhkan penyidik guna memperjelas laporan dugaan korupsi tersebut.

Kepada awak media, Mardianto menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran atas tindak lanjut laporan yang telah ia ajukan.

Baca Juga :  Ketua Golkar Bartim Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

“Pertama sekali saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajarannya yang telah menerima dan memproses laporan saya terkait pengadaan mobil dinas tahun 2025,” ujar Mardianto.

Ia juga menilai kinerja Kejari Bartim sangat responsif dalam menindaklanjuti laporannya yang disampaikan pada 9 Desember 2025.

“Terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang telah memproses laporan saya dengan cepat. Ini kinerja yang luar biasa. Hari ini, Selasa 13 Januari 2026, saya diundang secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pukul 14.00 WIB melalui surat undangan,” ungkapnya.

Mardianto menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut ia telah memberikan data serta informasi yang dinilai relevan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

“Di hadapan penyidik, saya sudah menyampaikan keterangan serta menyerahkan data yang saya miliki. Untuk hasil dan kesimpulannya nanti, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Apa pun hasilnya, saya terima dengan lapang dada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bartim, Sodiq Sukmana Hadi, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita
Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
74 Guru di Barito Timur Ikuti Bimbingan Pra Seleksi Calon Kepala Sekolah
156 RTLH di Barito Timur Lolos Verifikasi, Diusulkan Terima Bantuan Bedah Rumah BSPS 2026
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:31 WIB

74 Guru di Barito Timur Ikuti Bimbingan Pra Seleksi Calon Kepala Sekolah

Berita Terbaru