Mardianto Serahkan Data Dugaan Korupsi Mobil Dinas ke Kejari Barito Timur

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Mardianto atau Kadun pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas (mobdin) tahun 2025, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, Selasa (13/1/2026). Kehadirannya bertujuan memberikan keterangan dan klarifikasi atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

Berdasarkan pantauan media ini, Mardianto tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan seluruh keterangan dan klarifikasi yang dibutuhkan penyidik guna memperjelas laporan dugaan korupsi tersebut.

Kepada awak media, Mardianto menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran atas tindak lanjut laporan yang telah ia ajukan.

Baca Juga :  Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

“Pertama sekali saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajarannya yang telah menerima dan memproses laporan saya terkait pengadaan mobil dinas tahun 2025,” ujar Mardianto.

Ia juga menilai kinerja Kejari Bartim sangat responsif dalam menindaklanjuti laporannya yang disampaikan pada 9 Desember 2025.

“Terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang telah memproses laporan saya dengan cepat. Ini kinerja yang luar biasa. Hari ini, Selasa 13 Januari 2026, saya diundang secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pukul 14.00 WIB melalui surat undangan,” ungkapnya.

Mardianto menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut ia telah memberikan data serta informasi yang dinilai relevan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Bayanto Serap Aspirasi Warga Kampung Karamah Ampah

“Di hadapan penyidik, saya sudah menyampaikan keterangan serta menyerahkan data yang saya miliki. Untuk hasil dan kesimpulannya nanti, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Apa pun hasilnya, saya terima dengan lapang dada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bartim, Sodiq Sukmana Hadi, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB