Mardianto Serahkan Data Dugaan Korupsi Mobil Dinas ke Kejari Barito Timur

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Mardianto atau Kadun pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas (mobdin) tahun 2025, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, Selasa (13/1/2026). Kehadirannya bertujuan memberikan keterangan dan klarifikasi atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

Berdasarkan pantauan media ini, Mardianto tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan seluruh keterangan dan klarifikasi yang dibutuhkan penyidik guna memperjelas laporan dugaan korupsi tersebut.

Kepada awak media, Mardianto menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran atas tindak lanjut laporan yang telah ia ajukan.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta Pemkab Bartim Perkuat PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal

“Pertama sekali saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajarannya yang telah menerima dan memproses laporan saya terkait pengadaan mobil dinas tahun 2025,” ujar Mardianto.

Ia juga menilai kinerja Kejari Bartim sangat responsif dalam menindaklanjuti laporannya yang disampaikan pada 9 Desember 2025.

“Terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang telah memproses laporan saya dengan cepat. Ini kinerja yang luar biasa. Hari ini, Selasa 13 Januari 2026, saya diundang secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pukul 14.00 WIB melalui surat undangan,” ungkapnya.

Mardianto menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut ia telah memberikan data serta informasi yang dinilai relevan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Disdukcapil Bartim Aktivasi IKD, Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos

“Di hadapan penyidik, saya sudah menyampaikan keterangan serta menyerahkan data yang saya miliki. Untuk hasil dan kesimpulannya nanti, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Apa pun hasilnya, saya terima dengan lapang dada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bartim, Sodiq Sukmana Hadi, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru