Pj Bupati Muhlis Lantik Penjabat Kepala Desa Muara Wakat

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANTIK PJ KADES MUARA WAKAT-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji dan jabatan penjabat (Pj) Kepala Desa Muara Wakat Kecamatan Teweh Timur, Selasa (4/6/2024) diaula Kecamatan Setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat Kepala Desa Muara Wakat Kecamatan Teweh Timur, Sefendi S.Sos, Selasa (4/6/2024).

Pelatikan Pj Kedes Muara Wakat dihadiri unsur FKPD, Wakil Ketua II DPRD Provinsi kalteng, H Jimmy Carter, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, anggota DPRD Rujana Anggraini, kepala perangkat daerah, Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Barito Utara Akhmad Gunadi, dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan untuk menjadi seorang Kepala Desa, haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi

“Peraturan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi atau menjegal seseorang untuk menjadi kepala desa, tetapi sudah dipikirkan, dipelajari, dirumuskan dan dipertimbangkan secara matang sebagai ketentuan yang ideal bagi seorang kepala desa dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa,” kata Pj Bupati usai melantik Pj Kepala Desa Muara Wakat, di aula Kecamatan Teweh Timur, Selasa (4/6/2024).

Dikatakannya, berbagai peraturan, tata kerja, tata kelola keuangan, dan prosedural lainnya juga dibuat dengan tujuan untuk membantu dan mempermudah seorang kepala desa dan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan untuk menghindari kesalahan serta penyelewengan yang mungkin saya terjadi.

Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis, Pemkab Barito Utara, dengan mengacu dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagaimana wewenangnya, terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kepala desa dan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin kembali Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

“Bagi kepala desa dan pemerintahan desa yang baik dan berprestasi, tentu akan mendapatkan apresiasi dan penghargaan. Sebaliknya apabila melanggar dan tidak memenuhi atau mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan pembinaan hingga ke tahap penindakan,” tegas Muhlis.

Menurut Muhlis tingkat penindakan tersebut dapat saja sampai ke tahap pemberhentian kepala desa dengan pertimbangan dan dasar-dasar hukum sebagaimana termuat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberhentian kepala desa tersebut tentu saja akan berakibat terjadinya kekosongan jabatan dan dapat mengganggu kesinambungan roda pemerintahan di desa. Oleh sebab itu, maka dilakukan pengangkatan penjabat kepala desa yang diangkat dari PNS pemerintah daerah sampai dilantiknya kepala desa antar waktu hasil musyawarah desa,” kata Muhlis lagi.   (AP)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru