Proyek Siluman, Diruas Sungai Bengaris, Tanpa Papan Pengumuman

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh –  Lanjutan pengerjaan pembangunan pengamanan pantai pada wilayah sungai dalam satu daerah, Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Bengaris Ruas Samping APMS yang disebut sebut menyerap biaya miliaran rupiah tanpa Papan Pengumuman Proyek.

Hal ini menjadi pertanyaan warga yang melintas di jalan Pendreh.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

“Infonya miliaran rupiah dana proyek itu, tapi ga tahu juga lah, oleh tidak ada pengumuman” pungkas warga yang sengaja datang kelokasi melihat proyek tersebut. (10/03/26)

Warga yang namanya minta tidak ditulis dimedia menambahkan agar pembangunan yang bertujuan mengendalikan banjir dapat dikerjakan dengan serius.

“Ini mungkin proyek pengendalian banjir ya pak, seharusnya dikerjakan serius, masa material sudah di lokasi, tapi papan proyek harga puluhan ribu tidak dipasang, keterlaluan” gerutu warga sinis.

Baca Juga :  PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S

Ditenggarai kegiatan pembangunan itu siluman?

Media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang mengerjakan karena tidak ada akses.(Tim)

Berita Terkait

AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru