Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial MS (28) dan MM (26).

Pengungkapan kasus ini berlangsung di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Desa Sikui, RT 04, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati kedua terlapor berada di rumah tersebut. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat ARM (30) serta warga sekitar RE (18). Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 13 paket kecil sabu dalam dompet hitam di saku celana pelaku serta 2 paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak jam tangan di kamar.

Baca Juga :  Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua timbangan digital, sendok takar, handphone, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 12,86 gram.

Kapolres Barito Utara, Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Novendra W.P, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.(Tim)

Berita Terkait

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut
Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti
Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah
Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris
Proyek Siluman, Diruas Sungai Bengaris, Tanpa Papan Pengumuman
Satnarkoba Polres Barito Utara Amankan 20 Paket Sabu Siap Edar
Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:32 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 08:36 WIB

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:54 WIB

Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:48 WIB

Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:15 WIB

Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah

Berita Terbaru