Polres Barito Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Taman Lampion Teweh Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan keberhasilan menangkap dua pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (02/03/2025) di kawasan Jl. Wirapraja Induk (Taman Lampion), Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang nongkrong dan hendak mengonsumsi minuman keras di taman tersebut. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor CRF warna hitam merah mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan helm, tendangan lutut, serta sebilah parang yang menyebabkan luka serius pada korban dan seorang saksi.

Baca Juga :  Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan, “Kami dari Polres Barito Utara tidak akan menoleransi tindak kekerasan apapun yang meresahkan masyarakat. Tim Satreskrim bersama Polsek Lahei dengan sigap dan profesional berhasil mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku pada hari Jumat, 15 Agustus 2025 di rumah pelaku. Barang bukti berupa sebilah parang telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan.”

Pelaku IM (29) dan SB (20) kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, menegaskan langkah tegas Polres Barito Utara dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

“Keberhasilan penangkapan ini adalah wujud nyata kerja keras dan dedikasi anggota Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar warga tetap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tambah Iptu Novendra.

Dengan penangkapan ini, Polres Barito Utara membuktikan keseriusannya dalam menindak pelaku kriminal demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara(ed/tim)

Berita Terkait

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN
Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak
Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
Berita ini 457 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:53 WIB

Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Berita Terbaru

HUKUM KRIMINAL

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:56 WIB