Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Tindakan menghalangi, mengusir, atau mengintimidasi wartawan saat bertugas meliput, seperti yang terjadi pada peliputan proyek Penguatan tebing di Samping APMS jalan pendreh, Kelurahan Melayu, Kalimantan Tengah, adalah pelanggaran hukum. UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, dan pelakunya dapat dijerat tindak pidana.

Wartawan Harianjanews.com saat melakukan investigasi peliputan sengaja dihalang-halangi diduga orang tua kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.

Tidak tahu apa alasan mengapa wartawan dilarang meliput pekerjaan proyek irigasi tersebut, seolah- olah ada sesuatu yang harus di tutupi.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Imam Taufik, ketika di hubunggi wartawan dari lokasi apakah pekerjaan penguatan tebing sungai bengaris samping APMS tidak boleh diliput wartawan.

Diujung telepon wartawan, Kadis PUPR Barito Utara dengan tegas mengatakan tidak ada yang melarang.

“Tidak ada yang melarang wartawan meliput proyek pemerintah” jawab Imam Taufik menjawab awak media.

Sosok yang mengaku orang tua kontraktor pengerjaan kegiatan penguatan tebing sungai Bengaris yang mengaku mantan wartawan Jakarta terkesan rasis.

“Kau orang Medan , aku pun Batak ya, (dengan menyebut marganya) awas kau” ucapnya garang ke awak media yang bersuku Batak.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Pertanyaan, sosok arogan itu bukanlah kontraktor, tetapi orang tuanya kontraktor, apa kewenangan nya melarang awak media meliput proyek pemerintah yang berada di lokasi publik?

Ketika video peristiwa pelarangan dan intimidasi kepada insan pers di sampaikan kepada Subi, Kabid Air PUPR , Subi merespon singkat

“Akan saya teruskan ke PPTK nya” tulis Suhu lewat WhatsApp ke awak media.

Peristiwa tersebut diharapkan menjadi atensi Bupati Barito Utara dan Kepala Dinas PUPR.(Tim)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 676 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru