PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDANGAN UMUM FRAKSI PKB-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Barito Utara menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024) pada rapat paripurna II DPRD, di gedung DPRD setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-FKB) DPRD kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di wilyah Kabupaten Barito Utara, pada rapat paripurna II DPRD setempat, Senin (34/6/2024).

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Suhendra, mengatakan pembuangan sampah di Kabupaten Barito Utara dari tahun ketahun terus meningkat, kondisi tersebut sangat mencemaskan apabila tidak ada solusi, melihat produksi sampah yang dihasilkan cukup besar maka harus diimbangi dengan pengelolaan yang optimal karena masalah persampahan sebagai akibat dari pertambahan penduduk.

“Sehingga menuntut peningkatan pola pengelolaan sampah yang lebih baik dan masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam menangani masalah sampah, keterbatasan dan kurangnya tersedianya sumber daya manusia yang sesuai untuk menangani masalah sampah, pengembangan teknologi penanganan persampahan yang bergerak relatif lambat, khususnya di daerah kecamatan,” kata Suhendra.

Baca Juga :  Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026

Terkait hal itu kata Suhendra, Fraksi PKB menyambut baik dan akan mendukung Raperda Pengeloalaan Sampah ini. Namun yang tak kalah pentingnya membangun kesadaran dan disiplin masyarakat termasuk para pengusaha serta kelembagaan agar tidak memproduksi sampah secara berlebihan dan tidak membuang sampah di luar tempatnya. Disiplin yang dimaksud antara lain melaui penegakan peraturan, melaksanakan sanksi-sanksi tanpa pengecualian.

“Raperda Pengelolaan Persampahan di daerah ini nantinya diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat yang memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan, masyarakat aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan dilingkungan bersama, masyarakat mau mengikuti prosedur dan tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan,” kata dia.

Selain itu kata dia masyarakat bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah, masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula, masyarakat secara aktif memberikan masukan (saran-saran) yang membangun seputar program Pengelolaan Persampahan oleh pemerintah.

“Setelah Fraksi kami membaca dan mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan sebagai berikut terhadap raperda tersebut,” kata Suhendra lagi.

Baca Juga :  Bunda PAUD Barito Utara : Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan Indonesia

Adapun saran dam masukan yang disampaikan yaitu pertama, perlu dilakukan kajian secara mendalam tentang pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan dengan menggunakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan perlu dilakukan penelitian dalam rangka mewujudkan suatu sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien dan berkelanjutan.

Kedua, terkait dengan peningkatan volume sampah setiap tahunnya maka perlu adanya tindakan nyata untuk mengatasi timbunan dan penumpukan sampah di Kabupaten dan di kecamatan-kecamatan setiap harinya dan belum adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan dalam pengelolaan sampah, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.

“Apa program dan strategi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Raperda Pengelolaan Persampahan ini agar bisa berjalan lancar dan baik ?,” kata Suhendra.

Lebih lanjut juru bicara PKB menyampaikan setelah mendengarkan dan mencermati pidato Bupati Barito Utara, dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim“ dan berharap atas Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan pada rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.  (AP/Tim)

Berita Terkait

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 1 September 2026 - 09:25 WIB

Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru