Komplotan Curanmor Spesialis Honda CRF, Digulung Satreskrim Polres Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

Tiga pelaku berinisial DS (31), SB (31), dan J (40) yang merupakan warga Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, ditangkap tim gabungan kepolisian dari Unit Resmob Polres Barito Utara, Unit Resmob Polres Murung Raya dan personel Polsek Murung Polres Murung Raya di Hotel Putri, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 00.12 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama JP (25), warga Desa Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang juga sekaligus menjadi korban pencurian.

Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi KH 4980 I yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Km.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara pada Jumat (23/5/2025) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan delapan aksi pencurian sepeda motor dengan modus operandi yang sama, yaitu mencuri sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, lalu merakit kabel motor agar dapat dihidupkan tanpa kunci. Mereka juga menggunakan gunting untuk membuka tutup tangki bensin.

Sebagian motor hasil curian diketahui telah dibawa ke Kabupaten Murung Raya untuk dijual. Polisi masih memburu sisa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor lainnya.

Dari hasil penangkapan tersangka, dua unit sepeda motor berhasil diamankan yaitu 1 unit Honda CRF warna hitam merah (TKP Jalan Kelud) dan 1 unit Honda CRF warna hitam (TKP Warung Kini Cheese) Muara Teweh.

Sementara itu, satu unit Yamaha Mio Sporty juga ditemukan di rumah pelaku J di Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, untuk kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp38.603.000.

Baca Juga :  Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penadah dan pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama sepeda motor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman serta diawasi. Jika memungkinkan, gunakan alat pengaman tambahan seperti kunci rahasia atau alarm motor.” Ujar Iptu Novendra

Polres Barito Utara akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Polres lainnya dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT
BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM
DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN
Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak
Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
Berita ini 1,068 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:52 WIB

BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:53 WIB

Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak

Berita Terbaru