Komplotan Curanmor Spesialis Honda CRF, Digulung Satreskrim Polres Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

Tiga pelaku berinisial DS (31), SB (31), dan J (40) yang merupakan warga Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, ditangkap tim gabungan kepolisian dari Unit Resmob Polres Barito Utara, Unit Resmob Polres Murung Raya dan personel Polsek Murung Polres Murung Raya di Hotel Putri, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 00.12 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama JP (25), warga Desa Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang juga sekaligus menjadi korban pencurian.

Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi KH 4980 I yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Km.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara pada Jumat (23/5/2025) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan delapan aksi pencurian sepeda motor dengan modus operandi yang sama, yaitu mencuri sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, lalu merakit kabel motor agar dapat dihidupkan tanpa kunci. Mereka juga menggunakan gunting untuk membuka tutup tangki bensin.

Sebagian motor hasil curian diketahui telah dibawa ke Kabupaten Murung Raya untuk dijual. Polisi masih memburu sisa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor lainnya.

Dari hasil penangkapan tersangka, dua unit sepeda motor berhasil diamankan yaitu 1 unit Honda CRF warna hitam merah (TKP Jalan Kelud) dan 1 unit Honda CRF warna hitam (TKP Warung Kini Cheese) Muara Teweh.

Sementara itu, satu unit Yamaha Mio Sporty juga ditemukan di rumah pelaku J di Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, untuk kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp38.603.000.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Beri Sapi Kurban untuk Wartawan di Muara Teweh

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penadah dan pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama sepeda motor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman serta diawasi. Jika memungkinkan, gunakan alat pengaman tambahan seperti kunci rahasia atau alarm motor.” Ujar Iptu Novendra

Polres Barito Utara akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Polres lainnya dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan
Kejari Barut “Buka Dapur” KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`
WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Berita ini 1,065 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:08 WIB

Kejari Barut “Buka Dapur” KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`

Senin, 1 Juni 2026 - 11:00 WIB

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta

Senin, 1 Juni 2026 - 07:38 WIB

Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

Berita Terbaru