Komplotan Curanmor Spesialis Honda CRF, Digulung Satreskrim Polres Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

Tiga pelaku berinisial DS (31), SB (31), dan J (40) yang merupakan warga Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, ditangkap tim gabungan kepolisian dari Unit Resmob Polres Barito Utara, Unit Resmob Polres Murung Raya dan personel Polsek Murung Polres Murung Raya di Hotel Putri, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 00.12 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama JP (25), warga Desa Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang juga sekaligus menjadi korban pencurian.

Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi KH 4980 I yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Km.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara pada Jumat (23/5/2025) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan delapan aksi pencurian sepeda motor dengan modus operandi yang sama, yaitu mencuri sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, lalu merakit kabel motor agar dapat dihidupkan tanpa kunci. Mereka juga menggunakan gunting untuk membuka tutup tangki bensin.

Sebagian motor hasil curian diketahui telah dibawa ke Kabupaten Murung Raya untuk dijual. Polisi masih memburu sisa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor lainnya.

Dari hasil penangkapan tersangka, dua unit sepeda motor berhasil diamankan yaitu 1 unit Honda CRF warna hitam merah (TKP Jalan Kelud) dan 1 unit Honda CRF warna hitam (TKP Warung Kini Cheese) Muara Teweh.

Sementara itu, satu unit Yamaha Mio Sporty juga ditemukan di rumah pelaku J di Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, untuk kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp38.603.000.

Baca Juga :  DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penadah dan pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama sepeda motor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman serta diawasi. Jika memungkinkan, gunakan alat pengaman tambahan seperti kunci rahasia atau alarm motor.” Ujar Iptu Novendra

Polres Barito Utara akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Polres lainnya dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
Berita ini 1,073 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 September 2026 - 10:28 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:06 WIB