Asik Pesta Sabu, Empat Orang Ditangkap Polisi Dua Diantaranya Perempuan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 157, RT. 027, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Penggerebekan ini berawal dari hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan pengakuan seorang tersangka sebelumnya berinisial Rz, yang mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial FW alias A.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dua diataranya Perempuan.

Keempat tersangka yakni FW alias A, laki-laki (43 tahun), warga Jalan Ahmad Yani No. 66, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah, H alias HNR, laki-laki (35 tahun), warga Jalan Panti Ajar No. 77, Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah, TR alias R, Perempuan (28 tahun), warga Jalan Pasar Baru Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang dan Jalan Karengan, Kelurahan Jambu, Teweh Baru dan RK alias R, Perempuan (40 tahun), warga Jalan Ahmad Yani No. 157, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan dua paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,39 gram.

Satu paket ditemukan di dalam tas, sedangkan satu paket lainnya ditemukan dalam kardus air mineral. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong), 1 (satu) buah korek api merek Tokai, 2 (dua) buah sendok takar dari sedotan plastik warna biru dan putih serta barng bukti lainya.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Barito Utara guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan pengungkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 dan Jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Iptu Novendra.

Polres Barito Utara terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT
BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM
DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN
Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak
Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
Berita ini 1,177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:52 WIB

BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:53 WIB

Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak

Berita Terbaru