Pelaku Curas Di Kelurahan Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara, Polda Kalteng, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (31), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Nangka IV, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (24/06/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban yang juga menjadi pelapor dalam peristiwa ini adalah HM (31), warga Jalan Nangka IV, RT.000, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Peristiwa bermula saat pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar samping dan menyelinap masuk melalui pintu belakang rumah. Pelaku menggunakan topeng dan membawa sebilah parang menyergap dan menyandera dengan mengalungkan parang ke leher Istri korban.

Korban yang mendengar keributan segera menghampiri Pelaku kemudian pelaku mengancam korban dan meminta uang. Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, korban memberikan uang sebesar 2 juta rupiah.

Baca Juga :  Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah

Namun sebelum pergi, pelaku menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke area dapur dan membakarnya, agar korban disibukkan memadamkan api sehingga pelaku dapat melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati setelah sebelumnya ditolak saat ingin menggadaikan sepeda motornya ke korban.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polres Barito Utara pada hari yang sama sekitar pukul 18.40 WIB, di Jalan Meranti, Gang Perintis 1, RT 09, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (sabu-sabu).

Pelaku mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu yang dikonsumsinya, dan sebagian lagi dipakai untuk membeli sembako dan kebutuhan rumah tangga. Dalam penyelidikan kasus ini, turut dimintai keterangan dua saksi TD (20), seorang pelajar dan TW (46), Kepala Desa di wilayah setempat.

Baca Juga :  Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi respons cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan pelaku dalam hitungan jam. Kejahatan seperti ini sangat meresahkan dan mengancam keselamatan warga. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar AKP Ricky Hermawan.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Barito Utara. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian dengan kekerasan dan penggunaan narkotika, serta terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Agustian/ed)

Berita Terkait

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Berita ini 403 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39 WIB