Dari Warga Muara Tuhup, Polisi Amankan 55,14 Gram Sabu di Jalan Brigjend Katamso Muara Teweh

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial YL (43), warga Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di pinggir Jalan Brigjend Katamso Km. 02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka yang saat itu tengah berada di pinggir jalan, menuju arah Kabupaten Murung Raya.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh para saksi, tersangka YL menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti yang disembunyikan di dasbor sebelah kiri sepeda motor miliknya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1 buah plastik klip besar berisi 10 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, serta 1 buah kotak rokok Surya 12 yang juga berisi 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal serupa dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih dengan berat bruto keseluruhan mencapai 55,14 gram.

Baca Juga :  Proyek Siluman, Diruas Sungai Bengaris, Tanpa Papan Pengumuman

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti

Beliau juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi narkoba,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini terlapor YL sedang menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Momentum May Day 2026, Bayanto Soroti Perlindungan dan Hak Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:32 WIB