Konflik Lahan Di Desa Karendan, Kepala Desa Ricy Dilaporkan Ke Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Konflik pertanahan antar warga dan melibatkan pihak perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sering kali mencuat ke permukaan. Pasalnya banyak status tanah yang tidak jelas kepemilikannya.

Konflik kepemilikan lahan kadang sampai dengan pelaporan ke pihak kepolisian, seperti terjadi pada lahan di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT.Nusa Persada Resourses (PT.NPR) di Desa Karendan.

Beberapa warga yang merasa memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Rikcy, selaku Kepala Desa Karendan, Kecamatan Lahei. Sialnya hingga sekarang tidak bisa menerima ganti rugi lahan karena alasan tumpang tindih kepemilikan.

Sebanyak delapan orang warga pada tanggal 7 Mei 2025 lalu,  melaporkan Ricy, Kepala Desa Karendan, ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Dilaporannya warga mempermasalahkan mengapa kepala desa kembali mengeluarkan SKT di atas lahan mereka yang berada di Desa Karendan RT 02 Kecamatan Lahei, dan atas kejadian itu menjadikan lahan mereka tumpang tindih kepemilikan.

Awalnya pada tahun 2021 lalu Kepala Desa Karendan, mengeluarkan surat pernyataan kepemilikan tanah yang di tanda tangani dan diketahui langsung oleh kepala desa untuk keperluan penyerahan berkas kepada pihak PT.NPR.

Penyerahan berkas-berkas kepemilikan tanah tersebut kepada pihak PT.NPR untuk kepentingan pembebasan lahan yang mana lahan tersebut akan dipakai beroperasi perusahaan tambang PT.NPR.

Sialnya setelah ada pembebasan lahan oleh pihak perusahaan PT.NPR, pemilik lahan tidak bisa langsung menerima hak mereka tersebut karena tumpang tindih kepemilikan. Uang dari perusahan di titipkan kepada Ricy selaku kepala Desa Karendan.

Baca Juga :  Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu

Anehnya, pada tahun 2024 lalu kepala Desa Karendan, kembali mengeluarkan surat hak kelola atas lahan yang sama milik para pemegang surat SKT.

Kepala Desa Karendan, Ricy saat di konfirmasi menyatakan bahwa
Mereka harusnya kembali koordinasi dan menanyakan ke pihak dimana mereka mendapatkan tanah asal tu.

Jadi kata Ricy, para pemegang SKT, jangan selalu menyalahkan ke pihak desa.

” Saya tanda tangan di SKT itu, atas permintaan yang bersangkutan atau pihak koordinator kelola lahan milik mereka,” ujar Riki.(Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus
Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru
Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban
Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan
Kejari Barut “Buka Dapur” KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`
WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Berita ini 543 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:35 WIB

Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Berita Terbaru