Pelaku Curas Di Kelurahan Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara, Polda Kalteng, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (31), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Nangka IV, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (24/06/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban yang juga menjadi pelapor dalam peristiwa ini adalah HM (31), warga Jalan Nangka IV, RT.000, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Peristiwa bermula saat pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar samping dan menyelinap masuk melalui pintu belakang rumah. Pelaku menggunakan topeng dan membawa sebilah parang menyergap dan menyandera dengan mengalungkan parang ke leher Istri korban.

Korban yang mendengar keributan segera menghampiri Pelaku kemudian pelaku mengancam korban dan meminta uang. Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, korban memberikan uang sebesar 2 juta rupiah.

Baca Juga :  Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri

Namun sebelum pergi, pelaku menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke area dapur dan membakarnya, agar korban disibukkan memadamkan api sehingga pelaku dapat melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati setelah sebelumnya ditolak saat ingin menggadaikan sepeda motornya ke korban.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polres Barito Utara pada hari yang sama sekitar pukul 18.40 WIB, di Jalan Meranti, Gang Perintis 1, RT 09, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (sabu-sabu).

Pelaku mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu yang dikonsumsinya, dan sebagian lagi dipakai untuk membeli sembako dan kebutuhan rumah tangga. Dalam penyelidikan kasus ini, turut dimintai keterangan dua saksi TD (20), seorang pelajar dan TW (46), Kepala Desa di wilayah setempat.

Baca Juga :  SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi respons cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan pelaku dalam hitungan jam. Kejahatan seperti ini sangat meresahkan dan mengancam keselamatan warga. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar AKP Ricky Hermawan.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Barito Utara. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian dengan kekerasan dan penggunaan narkotika, serta terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Agustian/ed)

Berita Terkait

Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi
Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri
SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex
Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku
Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan
7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut
Pemilik Lahan Di Areal Tambang PT.NPR Geruduk DPRD Barut, Kapolres AKBP Singgih Febrianto: Akan Ada Kejutan Sebentar Lagi
Berita ini 402 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:45 WIB

Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:02 WIB

Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri

Jumat, 28 November 2025 - 16:17 WIB

SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

Senin, 3 November 2025 - 10:06 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku

Berita Terbaru