Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 54,80 Gram Sabu di Jalan Yetro Singseng

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu (09/07/2025) pukul 02.00 WIB, aparat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 54,80 gram di kawasan belakang Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pelaku yang diamankan adalah AL (30) tahun asal Jalan Keladan No. 25, Kelurahan Lanjas. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket sabu dengan berat bruto 54,80 gram, satu unit handphone Nokia berwarna biru, satu buah jaket cokelat, dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Jalan Yetro Singseng sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan menemukan tersangka sedang berada di belakang Dinas Kehutanan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh dua warga, yakni SA (22) dan EV (23).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Iptu Novendra menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Baca Juga :  Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat sangat berarti dalam menciptakan Kota Muara Teweh bersih dari narkoba,” ujar Iptu Novendra.

Lebih lanjut, Iptu Novendra mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Barito Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan Barito Utara yang aman dan bersih dari narkoba.(Agustian/ed)

Berita Terkait

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru
Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban
Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan
Kejari Barut “Buka Dapur” KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`
WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Berita Terbaru