Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 54,80 Gram Sabu di Jalan Yetro Singseng

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu (09/07/2025) pukul 02.00 WIB, aparat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 54,80 gram di kawasan belakang Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pelaku yang diamankan adalah AL (30) tahun asal Jalan Keladan No. 25, Kelurahan Lanjas. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket sabu dengan berat bruto 54,80 gram, satu unit handphone Nokia berwarna biru, satu buah jaket cokelat, dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Jalan Yetro Singseng sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan menemukan tersangka sedang berada di belakang Dinas Kehutanan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh dua warga, yakni SA (22) dan EV (23).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Iptu Novendra menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat sangat berarti dalam menciptakan Kota Muara Teweh bersih dari narkoba,” ujar Iptu Novendra.

Lebih lanjut, Iptu Novendra mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Barito Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan Barito Utara yang aman dan bersih dari narkoba.(Agustian/ed)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru