Polsek Teweh Tengah, Amankan Pencuri Hitachi Masjid 

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, melalui jajaran Polsek Teweh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan dengan tanpa perlawanan pada Senin malam (22/09/2025) oleh Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah.

Tersangka berinisial RM (30) diamankan sekitar pukul 22.50 WIB di depan RSUD Muara Teweh, Jalan Yeteo Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Teweh Tengah menerima laporan kehilangan dari ZN (55), pengurus Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

Diketahui, pada Jumat (19/09/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor menerima kabar dari saksi DS (42) bahwa sebuah alat elektronik berupa hitachi merek SMIZU milik masjid telah hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1.400.000 dan segera melapor ke Polsek Teweh Tengah.

Berkat respons cepat dan penyelidikan intensif, tersangka akhirnya berhasil diamankan hanya dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima. Barang bukti berupa 1 (satu) buah hitachi merk SMIZU turut berhasil diamankan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Teweh Tengah.

Baca Juga :  Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan keseriusan jajaran kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami imbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya,” ujar Iptu Novendra.

Saat ini, tersangka RM telah dibawa ke Polsek Teweh Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara.(ed/tim)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026
Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus
Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WIB

PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:34 WIB

Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 15:31 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026

Berita Terbaru