Rahmat Hidayat Reses Perorangan di Dapil III Serap Aspirasi

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWEHNEWS, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat melaksanakan reses perorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) III, salah satunya di Desa Juking Sopan, Kecamatan Permata Intan, Senin (4/3) kemarin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku, bahwa dirinya menerima sejumlah usulan dari tokoh masyarakat setempat dan Kepala Desa Juking Sopan beserta perangkat desa saat melakukan pertemuan.

Baca Juga :  Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

“Adapun usulan tersebut seperti peningkatan sejumlah ruas jalan desa menjadi cor beton, kemudian lanjutan pembangunan Langgar di RT 4 bahkan pembangunan Langgar untuk RT 6. Selain itu, juga pembangunan rumah dinas untuk pastori dan pembangunan rumah adat di Desa Juking Sopan,” ungkap Rahmat, Selasa (5/3).

Menurutnya sejumlah usulan tersebut nantinya akan dituangkan dan disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Murung Raya dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

“Tentu apa yang menjadi usulan masyarakat ini akan kita sampaikan pada sidang paripurna dewan bersama pemerintah setempat. Khususnya menjadi catatan bagi instansi-instansi terkait,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026
Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus
Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WIB

PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:34 WIB

Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 15:31 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026

Berita Terbaru