Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Kejadian menggemparkan terjadi di kawasan perkebunan sawit areal Jalan Parang Kampeng, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah. Yanto Efendi (29), warga Muara Teweh meninggal akibat di tembak mengunakan senjata api rakitan.

Informasi dari keluarga korban Yanto tewas akibat peluru mengenai tubuh bagian belakang, kejadian diperkirakan pukul 12.00 WIB. Korban sekarang akan di bawa ke RS Palangka Raya, untuk di lakukan otopsi.

Baca Juga :  1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA

Orang tua korban Edy Mas (65) mengatakan korban di jemput oleh kawannya Yudi dan Herdi di rumah orang tua korban, tapi tidak tahu kemana mereka akan pergi.

” Saya baru dikabari Tomy Thomas Ting saudara saya bahwa Yanto, telah tewas di tembak di areal perkebunan kelapa sawit Parang Kampeng,” ujarnya, saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Kasat Reskrim Polres Barito Utara Akp Ricky Hermawan, S.Tr.k., S.I.K, Saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, saat ini terduga pelaku berinisial A sudah kami amankan dan sedang kami lakukan pendalaman.

” Untuk motif dan kejadian sebenarnya akan kami sampaikan kepada media, tapi saat ini kami lagi melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ucap Akp Ricky Hermawan, S.Tr.k., S.I.K.(Tim)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
Berita ini 5,693 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB