Warga Soroti Dugaan Pembuangan Limbah Tambang ke Sungai Karau

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, melaporkan dugaan pembuangan limbah tambang oleh PT Bartim Coalindo langsung ke Sungai Karau. Laporan tersebut disampaikan melalui media sosial dan ditujukan kepada Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Perusahaan tambang itu diduga settling pond tidak tidak standar, sehingga sebagian limbah hasil aktivitas pertambangan dialirkan melalui parit  langsung ke badan sungai. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga :  Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Salah seorang warga, Hermanto, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembuangan limbah tanpa kolam pengendapan terlihat jelas. Ia menilai hal itu berpotensi mencemari Sungai Karau yang hingga kini masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Sungai Karau masih digunakan ribuan warga, bahkan menjadi sumber air baku untuk kebutuhan PDAM Ampah. Perusahaan diduga tidak memiliki settling pond, limbah tambang langsung dibuang ke sungai. Air sungai berubah warna dan warga mulai resah,” ujar Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Rakor LTT 2026 Bartim Digelar, Media Tak Peroleh Keterangan Resmi

Hermanto menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Ia juga meminta agar tindakan tegas diambil apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tambang tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas laporan warga yang beredar melalui media sosial.

(Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:58 WIB

MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital

Berita Terbaru