Warga Soroti Dugaan Pembuangan Limbah Tambang ke Sungai Karau

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, melaporkan dugaan pembuangan limbah tambang oleh PT Bartim Coalindo langsung ke Sungai Karau. Laporan tersebut disampaikan melalui media sosial dan ditujukan kepada Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Perusahaan tambang itu diduga settling pond tidak tidak standar, sehingga sebagian limbah hasil aktivitas pertambangan dialirkan melalui parit  langsung ke badan sungai. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Salah seorang warga, Hermanto, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembuangan limbah tanpa kolam pengendapan terlihat jelas. Ia menilai hal itu berpotensi mencemari Sungai Karau yang hingga kini masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Sungai Karau masih digunakan ribuan warga, bahkan menjadi sumber air baku untuk kebutuhan PDAM Ampah. Perusahaan diduga tidak memiliki settling pond, limbah tambang langsung dibuang ke sungai. Air sungai berubah warna dan warga mulai resah,” ujar Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Bentuk Forum CSR, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Hermanto menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Ia juga meminta agar tindakan tegas diambil apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tambang tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas laporan warga yang beredar melalui media sosial.

(Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:19 WIB

Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat

Berita Terbaru