Warga Soroti Dugaan Pembuangan Limbah Tambang ke Sungai Karau

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, melaporkan dugaan pembuangan limbah tambang oleh PT Bartim Coalindo langsung ke Sungai Karau. Laporan tersebut disampaikan melalui media sosial dan ditujukan kepada Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Perusahaan tambang itu diduga settling pond tidak tidak standar, sehingga sebagian limbah hasil aktivitas pertambangan dialirkan melalui parit  langsung ke badan sungai. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga :  Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Salah seorang warga, Hermanto, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembuangan limbah tanpa kolam pengendapan terlihat jelas. Ia menilai hal itu berpotensi mencemari Sungai Karau yang hingga kini masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Sungai Karau masih digunakan ribuan warga, bahkan menjadi sumber air baku untuk kebutuhan PDAM Ampah. Perusahaan diduga tidak memiliki settling pond, limbah tambang langsung dibuang ke sungai. Air sungai berubah warna dan warga mulai resah,” ujar Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Hermanto menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Ia juga meminta agar tindakan tegas diambil apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tambang tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas laporan warga yang beredar melalui media sosial.

(Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru