Warga Soroti Dugaan Pembuangan Limbah Tambang ke Sungai Karau

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, melaporkan dugaan pembuangan limbah tambang oleh PT Bartim Coalindo langsung ke Sungai Karau. Laporan tersebut disampaikan melalui media sosial dan ditujukan kepada Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Perusahaan tambang itu diduga settling pond tidak tidak standar, sehingga sebagian limbah hasil aktivitas pertambangan dialirkan melalui parit  langsung ke badan sungai. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Serahkan Hasil Reses, Infrastruktur Jadi Aspirasi Dominan

Salah seorang warga, Hermanto, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembuangan limbah tanpa kolam pengendapan terlihat jelas. Ia menilai hal itu berpotensi mencemari Sungai Karau yang hingga kini masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Sungai Karau masih digunakan ribuan warga, bahkan menjadi sumber air baku untuk kebutuhan PDAM Ampah. Perusahaan diduga tidak memiliki settling pond, limbah tambang langsung dibuang ke sungai. Air sungai berubah warna dan warga mulai resah,” ujar Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Kepergok Warga, PT Bartim Coalindo Diduga Buang Limbah ke Sungai Munte

Hermanto menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Ia juga meminta agar tindakan tegas diambil apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tambang tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas laporan warga yang beredar melalui media sosial.

(Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB