7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kerja cepat dan tepat Unit Satresnarkoba, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dan ekstasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (23/10/2025) pukul 01.30 WIB, di Jalan Panti Ajar II, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Margo Rukun V, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial ADW (42). Dalam proses pengamanan dan penggeledahan, petugas juga menghadirkan beberapa saksi, masing-masing OJ (22), MFR (20), BA (19), HS (60), dan MJ (32).

Baca Juga :  PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 13 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi (Inex) dengan berat kotor 6,04 gram serta 7 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 164,91 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan dan barang bukti pendukung lainnya seperti dua timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, sedotan, korek api, tas selempang, uang tunai Rp 2.324.000, handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah maron.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan.

Baca Juga :  Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

“Polres Barito Utara terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Iptu Novendra W.P.

Saat ini tersangka ADW beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ed/Tim)

Berita Terkait

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian
PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng
Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi
Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri
SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati

Senin, 26 Januari 2026 - 20:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng

Berita Terbaru