7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kerja cepat dan tepat Unit Satresnarkoba, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dan ekstasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (23/10/2025) pukul 01.30 WIB, di Jalan Panti Ajar II, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Margo Rukun V, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial ADW (42). Dalam proses pengamanan dan penggeledahan, petugas juga menghadirkan beberapa saksi, masing-masing OJ (22), MFR (20), BA (19), HS (60), dan MJ (32).

Baca Juga :  PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 13 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi (Inex) dengan berat kotor 6,04 gram serta 7 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 164,91 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan dan barang bukti pendukung lainnya seperti dua timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, sedotan, korek api, tas selempang, uang tunai Rp 2.324.000, handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah maron.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan.

Baca Juga :  5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR

“Polres Barito Utara terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Iptu Novendra W.P.

Saat ini tersangka ADW beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ed/Tim)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
Berita ini 509 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 September 2026 - 10:28 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:06 WIB