Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara secara resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025. Perkara ini telah ditangani sejak 12 Januari lalu ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Rabu (4/2/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk meyakini telah terjadi tindak pidana.

“Tim Jaksa Penyelidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup dan berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana, sehingga berpendapat bahwa perkara tersebut layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterima media ini.

Baca Juga :  Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris

Dalam proses penyelidikan, tim jaksa telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi yang meliputi perwakilan penyedia barang, pejabat Dinas Pertanian, kelompok tani penerima manfaat, serta pihak-pihak lain yang terkait. Berbagai dokumen pendukung juga telah dikumpulkan dan dianalisis.

Kajari Fredy Feronico menjelaskan bahwa dari hasil sementara, tim menduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

“Kerugian diduga terjadi karena kemahalan harga (mark-up) dalam proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta adanya pengaturan pemenang lelang serta dugaan pemalsuan Sertifikat Veteriner dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dokumen wajib dalam lalu lintas hewan ternak.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Besaran kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan didalami menunggu perhitungan resmi dari auditor negara.

Dengan status penyidikan, Tim Jaksa Penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap kasus secara lebih terang. Langkah yang akan diambil meliputi pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi, memeriksa pihak lain yang relevan, serta memanggil ahli.

Selanjutnya pihak kejaksaan mengungkap peran masing-masing pihak yang bertanggung jawab, yang dapat berujung pada penetapan tersangka.

Kejari Barito Utara menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan, sehingga manfaat pembangunan daerah dapat benar-benar dirasakan masyarakat. (Tim/red)

Berita Terkait

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Berita ini 1,164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Berita Terbaru