Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara secara resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025. Perkara ini telah ditangani sejak 12 Januari lalu ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Rabu (4/2/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk meyakini telah terjadi tindak pidana.

“Tim Jaksa Penyelidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup dan berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana, sehingga berpendapat bahwa perkara tersebut layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterima media ini.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh

Dalam proses penyelidikan, tim jaksa telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi yang meliputi perwakilan penyedia barang, pejabat Dinas Pertanian, kelompok tani penerima manfaat, serta pihak-pihak lain yang terkait. Berbagai dokumen pendukung juga telah dikumpulkan dan dianalisis.

Kajari Fredy Feronico menjelaskan bahwa dari hasil sementara, tim menduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

“Kerugian diduga terjadi karena kemahalan harga (mark-up) dalam proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta adanya pengaturan pemenang lelang serta dugaan pemalsuan Sertifikat Veteriner dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dokumen wajib dalam lalu lintas hewan ternak.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Besaran kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan didalami menunggu perhitungan resmi dari auditor negara.

Dengan status penyidikan, Tim Jaksa Penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap kasus secara lebih terang. Langkah yang akan diambil meliputi pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi, memeriksa pihak lain yang relevan, serta memanggil ahli.

Selanjutnya pihak kejaksaan mengungkap peran masing-masing pihak yang bertanggung jawab, yang dapat berujung pada penetapan tersangka.

Kejari Barito Utara menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan, sehingga manfaat pembangunan daerah dapat benar-benar dirasakan masyarakat. (Tim/red)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus
Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru
Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban
Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan
Kejari Barut “Buka Dapur” KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`
WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Berita ini 1,171 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:35 WIB

Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Berita Terbaru