Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEWENEWS. Muara Teweh – Aksi “berpura-pura baik hati” berakhir di balik jeruji. Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengamankan FG, 28 tahun, pelaku pencurian dengan modus menukar kartu ATM di sebuah agen Brilink.

Korban PR, 64 tahun, mengalami kerugian Rp18.353.000 akibat ulah pelaku.

Kronologi: Dimanfaatkan Saat Bingung di ATM, Peristiwa terjadi Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di agen Brilink Jalan Sengaji Hulu, Teweh Tengah.

Saat itu korban kesulitan melakukan tarik tunai. Pelaku kemudian menawarkan bantuan. Di momen itulah pelaku diam-diam menukar kartu ATM milik korban dengan kartu bekas yang sudah disiapkannya.

Korban baru sadar ada yang tidak beres setelah mendatangi Bank BRI Muara Teweh. Petugas bank memastikan kartu yang dibawa korban bukan miliknya. Setelah dicek mutasi, saldo rekening korban sudah ludes Rp18.353.000. Korban langsung melapor ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Berbekal rekaman CCTV dan koordinasi dengan Bank BRI, polisi mengendus jejak pelaku. FG akhirnya diamankan setelah mengakui perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah merencanakan aksinya. Setelah menukar kartu, FG mengirim kartu ATM korban ke kerabatnya di Palangka Raya. Di sana, saldo ditarik lewat agen Brilink. Uangnya kemudian ditransfer kembali ke rekening pribadi pelaku.

FG mengaku seluruh uang hasil kejahatan sudah habis. Dipakai untuk deposit judi online dan membayar utang.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 buku tabungan BRI dan 1 kartu ATM. FG kini dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Imbauan Polisi

Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mewakili Kapolres AKBP Singgih Febiyanto menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

“Ini bukti komitmen kami menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Kami imbau warga agar waspada saat bertransaksi di ATM maupun agen perbankan. Jangan mudah menerima bantuan dari orang tidak dikenal, jaga kerahasiaan PIN, dan segera melapor jika menjadi korban,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Barito Utara tetap aman dan kondusif.

Tips agar tidak jadi korban modus serupa:

Tolak bantuan orang asing, saat di ATM atau agen. Minta bantuan petugas resmi.

Tutup keypad, saat memasukkan PIN.

Cek kartu, sebelum meninggalkan lokasi. Pastikan nama di kartu sesuai.

Segera blokir dan lapor ke bank jika kartu dicurigai tertukar.(Tim)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB