Rahmat Hidayat Reses Perorangan di Dapil III Serap Aspirasi

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWEHNEWS, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat melaksanakan reses perorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) III, salah satunya di Desa Juking Sopan, Kecamatan Permata Intan, Senin (4/3) kemarin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku, bahwa dirinya menerima sejumlah usulan dari tokoh masyarakat setempat dan Kepala Desa Juking Sopan beserta perangkat desa saat melakukan pertemuan.

Baca Juga :  GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

“Adapun usulan tersebut seperti peningkatan sejumlah ruas jalan desa menjadi cor beton, kemudian lanjutan pembangunan Langgar di RT 4 bahkan pembangunan Langgar untuk RT 6. Selain itu, juga pembangunan rumah dinas untuk pastori dan pembangunan rumah adat di Desa Juking Sopan,” ungkap Rahmat, Selasa (5/3).

Menurutnya sejumlah usulan tersebut nantinya akan dituangkan dan disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Murung Raya dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

“Tentu apa yang menjadi usulan masyarakat ini akan kita sampaikan pada sidang paripurna dewan bersama pemerintah setempat. Khususnya menjadi catatan bagi instansi-instansi terkait,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB