Warga Desa Bahitom Ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara, Barang Bukti 200 Gram Sabu dan 825 Butir Pil Karisoprodol

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika diduga jenis sabu seberat 200,01 gram bruto dan 825 butir pil berwarna putih bertuliskan DX yang diduga mengandung zat Karisoprodol, narkotika golongan I.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di halaman parkir Penginapan Barakati 1, Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., kepada wartawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial OP alias U (35), warga Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,”ungkap Novendra,Jumat (9/5/2025)

Di katakan Novendra, Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan satu buah tas berwarna coklat merk Polo Glael. Di dalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi 825 butir tablet putih bertuliskan DX yang diduga mengandung Karisoprodol, serta dua plastik klip sedang berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan satu buah pipet kaca dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

” Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pungkas Novendra. (Tim/Red/Ryt)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Momentum May Day 2026, Bayanto Soroti Perlindungan dan Hak Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:32 WIB