Dua Kepala Desa Di Panggil Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kasus Dugaan Pengelapan Dana Tali Asih

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dua kepala Desa yang di laporan masyarakat terkait pengelapan dana tali asih dari perusahan tambang PT. Nusantara Persada Resourses (NPR) di Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus bergulir di Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara, Widha Sinulingga, didampingi Kasubsi Raisa dan Rahanan Sataf Tambunan mengatakan, saat ini laporan masih ditelaah untuk memastikan kejelasan informasi dan substansi laporan, termasuk apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.

” Jadi terkait dengan beberapa laporan aduan yang kemarin kami terima atau disampaikan kepada kami posisinya ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” papar Kasintel Widha Sinulingga, di Muara Teweh, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR

Berdasarkan hasil telaah dan pengumpulan informasi, jelas Widha Sinulingga, kejaksaan akan menentukan langkah selanjutnya, seperti apakah akan dilakukan penyelidikan, penyidikan, atau tindakan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

” Sudah beberapa Kades yang kami panggil yaitu Kades Karendan Riky dan Kades Muara Pari Mukti Ali, mereka di panggil untuk dimintai keterangan dan juga ada beberapa dokumen yang diserahkan kepada kami,” ungkapnya.

Dalam minggu-minggu ini akan masuk di tahap akhir terkait dengan laporan hasil pelaksanaan tugas. Jadi intinya ini masih berproses pengumpulan data dan bahan keterangan maka kemarin ada beberapa pihak yang dipanggil termasuk ada dokumen yang diserahkan ke kami.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

” Kalau memang nanti ternyata renahnya adalah tanah pidana umum misalnya tentu kan bukan kewenangan dari Kejaksaan, tapi Misalnya ini ranahnya nanti adalah tindak pidana korupsi misalnya nah itu baru kemudian namanya kita limpahkan atau kita serahkan ke seksi tindak pidana khusus.

” Kita lihat dulu perkembangannya yang jelas kita masih bekerja, di minggu-minggu inilah nanti akan ada laporan hasil pelaksanaan tugas, yang jelas selama dua minggu ini kita terus running ada beberapa Kades yang kita panggil dan beberapa saksi,” tegas Widha Sinulingga.(Tim).

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
Berita ini 921 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB