Asik Pesta Sabu, Empat Orang Ditangkap Polisi Dua Diantaranya Perempuan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 157, RT. 027, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Penggerebekan ini berawal dari hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan pengakuan seorang tersangka sebelumnya berinisial Rz, yang mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial FW alias A.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dua diataranya Perempuan.

Keempat tersangka yakni FW alias A, laki-laki (43 tahun), warga Jalan Ahmad Yani No. 66, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah, H alias HNR, laki-laki (35 tahun), warga Jalan Panti Ajar No. 77, Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah, TR alias R, Perempuan (28 tahun), warga Jalan Pasar Baru Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang dan Jalan Karengan, Kelurahan Jambu, Teweh Baru dan RK alias R, Perempuan (40 tahun), warga Jalan Ahmad Yani No. 157, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah.

Baca Juga :  PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan dua paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,39 gram.

Satu paket ditemukan di dalam tas, sedangkan satu paket lainnya ditemukan dalam kardus air mineral. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong), 1 (satu) buah korek api merek Tokai, 2 (dua) buah sendok takar dari sedotan plastik warna biru dan putih serta barng bukti lainya.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Barito Utara guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan pengungkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 dan Jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Iptu Novendra.

Polres Barito Utara terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
Berita ini 1,186 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 September 2026 - 10:28 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:06 WIB