Asik Pesta Sabu, Empat Orang Ditangkap Polisi Dua Diantaranya Perempuan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 157, RT. 027, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Penggerebekan ini berawal dari hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan pengakuan seorang tersangka sebelumnya berinisial Rz, yang mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial FW alias A.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dua diataranya Perempuan.

Keempat tersangka yakni FW alias A, laki-laki (43 tahun), warga Jalan Ahmad Yani No. 66, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah, H alias HNR, laki-laki (35 tahun), warga Jalan Panti Ajar No. 77, Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah, TR alias R, Perempuan (28 tahun), warga Jalan Pasar Baru Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang dan Jalan Karengan, Kelurahan Jambu, Teweh Baru dan RK alias R, Perempuan (40 tahun), warga Jalan Ahmad Yani No. 157, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan dua paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,39 gram.

Satu paket ditemukan di dalam tas, sedangkan satu paket lainnya ditemukan dalam kardus air mineral. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong), 1 (satu) buah korek api merek Tokai, 2 (dua) buah sendok takar dari sedotan plastik warna biru dan putih serta barng bukti lainya.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Barito Utara guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan pengungkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 dan Jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Iptu Novendra.

Polres Barito Utara terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Barito Utara Amankan 20 Paket Sabu Siap Edar
Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian
PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng
Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi
Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri
Berita ini 1,149 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:45 WIB

Satnarkoba Polres Barito Utara Amankan 20 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati

Senin, 26 Januari 2026 - 20:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat

Minggu, 8 Mar 2026 - 10:42 WIB