Warga Desa Muara Pari Bantah Tuduhan Kepala Desa Gelapkan Uang Tali Asih Dari PT.NPR

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Warga Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, membantah tuduhan bahwa Kepala Desa dan Kelompok Tani mengelapkan uang tali asih dari perusahan tambang batu bara PT.NPR.

Ani Sukma mewakili Masyarakat Desa Muara Pari, mengatakan pihaknya sangat keberatan atas tuduhan tersebut, dan kami sudah menjelaskan kronologis yang sebenar – benarnya saat memberikan keterangan di Polres Barito Utara pada tanggal (02/06).

Kami mempertanyakan hak apa Jhon Kenedi, melaporkan Kepala Desa Muara Pari ke Polisi, apakah duit dia yang kami gelapkan.

Kami tegaskan kepada Jhon Kebedy bila ada uang dia yang kami gelapkan coba buktikan berapa rupiah, tapi kalau tuduhan ini tidak berdasar maka ada Konsekuensi Hukum kepada yang bersangkutan, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Ani Sukma, kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (4/6/2025).

Di tambahkannya tuduhan bahwa Kepala Desa melakukan pengelapan uang tali asih dari perusahan itu tidak benar, karena uang tersebut telah dibagikan ke pada warga yang berhak menerimanya, kami ada bukti sangat lengkap.

Baca Juga :  Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

kami juga merasa sangat keberatan Bahwa Jhon Kenedy menuduh Kepala Desa Muara Pari sebagai preman, ini sudah mencederai nama baik Desa kami, dan kami minta yang bersangkutan untuk membuktikan hal itu. Apabila tidak bisa dibuktikan maka ada Konsekuensi Hukumnya,” tegas Ani Sukma, yang di dampingi Hatri ketua RT 03 Desa Muara Pari.

Lanjut Ani Sukma, kalau memang yang bersangkutan ada lahan di Desa Muara Pari, tolong tunjukan dan kami juga siap untuk menunjukan lahan kami, jadi kami tunggu kapan dia mau kelapangan, kami siap kapan saja untuk Cek lapangan untuk pembuktiannya.

Ani sukma memaparkan, bahwa lahan yang 140 Ha dan lahan 190Ha itu adalah hak warga Desa Muara Pari, dan berada di batas wilayah Desa Muara Pari.

Kami juga sangat menyangkan atas tuduhan bahwa Kades Desa Muara Pari Menggelapkan uang sebesar, Rp 4.750.000.000 atas Pemberian tali asih PT.NPR, fakta yang sebenarnya bahwa Desa Muara Pari hanya menerima sebesar Rp.2.073.362.500. Sisanya Desa Karendan yang menerimanya.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

“Jadi tolong jangan menyebar Fitnah dan ini lah fakta yang sebenarnya, perlu saya jelaskan Dana Konferensi yang kami terima dari PT.NPR sudah sesuai dengan Prosedur, karna sebelum kami menerima Dana Konfensasi tersebut sudah melakukan Cek lapangan dan mediasi di Polres Barito Utara, dan Pihak PT.NPR pun sudah mengakui bahwa lahan tersebut adalah hak kelola Warga Desa Muara Pari,” beber Ani Sukma.

Ia mengungkapkan bahwa lahan 190Ha itu di bagi dengan Desa Karendan dan tanda terimanya pun sangat jelas.

” Kalau pihak Jhon Kenedy merasa memiliki lahan di sana dia harus kembali ke Desa Karendan sesuai surat pengakuan yang iya miliki, jadi tidak ada hubunganya apabila harus menuntut ke Desa Muara Pari,” Jelasnya. (Tim)

Berita Terkait

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian
PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng
Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi
Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri
SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati

Senin, 26 Januari 2026 - 20:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng

Berita Terbaru