Warga Desa Muara Pari Bantah Tuduhan Kepala Desa Gelapkan Uang Tali Asih Dari PT.NPR

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Warga Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, membantah tuduhan bahwa Kepala Desa dan Kelompok Tani mengelapkan uang tali asih dari perusahan tambang batu bara PT.NPR.

Ani Sukma mewakili Masyarakat Desa Muara Pari, mengatakan pihaknya sangat keberatan atas tuduhan tersebut, dan kami sudah menjelaskan kronologis yang sebenar – benarnya saat memberikan keterangan di Polres Barito Utara pada tanggal (02/06).

Kami mempertanyakan hak apa Jhon Kenedi, melaporkan Kepala Desa Muara Pari ke Polisi, apakah duit dia yang kami gelapkan.

Kami tegaskan kepada Jhon Kebedy bila ada uang dia yang kami gelapkan coba buktikan berapa rupiah, tapi kalau tuduhan ini tidak berdasar maka ada Konsekuensi Hukum kepada yang bersangkutan, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Ani Sukma, kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (4/6/2025).

Di tambahkannya tuduhan bahwa Kepala Desa melakukan pengelapan uang tali asih dari perusahan itu tidak benar, karena uang tersebut telah dibagikan ke pada warga yang berhak menerimanya, kami ada bukti sangat lengkap.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

kami juga merasa sangat keberatan Bahwa Jhon Kenedy menuduh Kepala Desa Muara Pari sebagai preman, ini sudah mencederai nama baik Desa kami, dan kami minta yang bersangkutan untuk membuktikan hal itu. Apabila tidak bisa dibuktikan maka ada Konsekuensi Hukumnya,” tegas Ani Sukma, yang di dampingi Hatri ketua RT 03 Desa Muara Pari.

Lanjut Ani Sukma, kalau memang yang bersangkutan ada lahan di Desa Muara Pari, tolong tunjukan dan kami juga siap untuk menunjukan lahan kami, jadi kami tunggu kapan dia mau kelapangan, kami siap kapan saja untuk Cek lapangan untuk pembuktiannya.

Ani sukma memaparkan, bahwa lahan yang 140 Ha dan lahan 190Ha itu adalah hak warga Desa Muara Pari, dan berada di batas wilayah Desa Muara Pari.

Kami juga sangat menyangkan atas tuduhan bahwa Kades Desa Muara Pari Menggelapkan uang sebesar, Rp 4.750.000.000 atas Pemberian tali asih PT.NPR, fakta yang sebenarnya bahwa Desa Muara Pari hanya menerima sebesar Rp.2.073.362.500. Sisanya Desa Karendan yang menerimanya.

Baca Juga :  AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU

“Jadi tolong jangan menyebar Fitnah dan ini lah fakta yang sebenarnya, perlu saya jelaskan Dana Konferensi yang kami terima dari PT.NPR sudah sesuai dengan Prosedur, karna sebelum kami menerima Dana Konfensasi tersebut sudah melakukan Cek lapangan dan mediasi di Polres Barito Utara, dan Pihak PT.NPR pun sudah mengakui bahwa lahan tersebut adalah hak kelola Warga Desa Muara Pari,” beber Ani Sukma.

Ia mengungkapkan bahwa lahan 190Ha itu di bagi dengan Desa Karendan dan tanda terimanya pun sangat jelas.

” Kalau pihak Jhon Kenedy merasa memiliki lahan di sana dia harus kembali ke Desa Karendan sesuai surat pengakuan yang iya miliki, jadi tidak ada hubunganya apabila harus menuntut ke Desa Muara Pari,” Jelasnya. (Tim)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru