Warga Desa Tumpung Laung Ditangkap Dengan Barang Bukti 3,56 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Seorang tersangka berinisial R alias B (54), warga Desa Tumpung Laung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram bruto.

Kasus ini terungkap pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 05.20 WIB di kamar salah satu Penginapan yang ada di Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka diduga terlibat dalam transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara, Kompol Sugiya, saat dikonformasi pada Selasa (19/11/2024) siang menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu di kamar salah satu penginapan dalam kota Muara Teweh.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

“Untuk kronologis kejadian, Petugas kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika. Setelah memastikan keberadaan terlapor, petugas langsung menuju TKP afn berhasil mengamankan tersangka di kamar penginapan tersebut beserta 1 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana tersangka,” ujar Kompol Sugiya.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan antara lain 2 pipet kaca, 1 handphone Oppo A57 berwarna biru muda, 1 lembar tisu putih, 1 mancis warna hijau, dan 1 celana levis biru milik tersangka.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Barito Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Kasihumas Polres mengimbau masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Barito Utara.(Tim/Ryt)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru